Menteri Pertahanan Indonesia dan Amerika Bahas Kerja Sama Pertahanan di Pentagon
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan pertemuan dengan Menteri Perang Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Kedua pihak membahas pengembangan program International Military Education and Training (IMET) dan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme masing-masing angkatan bersenjata.
Dalam pertemuan itu, Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menekankan bahwa ini adalah langkah awal untuk memperkuat program IMET. Program ini fokus pada pengembangan kapasitas dan pendidikan bagi angkatan bersenjata, termasuk unit pasukan khusus.
Rico menjelaskan, 'Pembahasan ini sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan Indonesia-Amerika Serikat yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata.'
Sebagai tindak lanjut pertemuan, terdapat joint statement yang menegaskan kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama pertahanan ke dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diresmikan pada hari yang sama.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
MDCP berfungsi sebagai panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara strategis. Dalam kerangka tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat akan melakukan eksplorasi berbagai inisiatif kerjasama, termasuk di bidang teknologi pertahanan dan peningkatan kesiapan operasional.
Rico menuturkan, 'Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional,' dan ia menekankan pentingnya untuk berjalan sesuai koridor politik luar negeri yang bebas aktif.
Sebelum pertemuan, juga telah dilakukan penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayjen Agus Widodo, dan Direktur DPAA, Kelly K McKeague, sebagai bentuk kerjasama dalam pencarian sisa-sisa jenazah militer yang hilang.
Rico menegaskan bahwa usulan akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia tidak termasuk dalam kerangka MDCP. Pembicaraan ini akan dievaluasi berdasar kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Ia menambahkan, 'Dalam proses pembahasannya, Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian penting serta menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak bersifat mengikat dan masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.'
Kementerian Pertahanan juga menyatakan bahwa setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati dengan memastikan kesesuaian terhadap hukum nasional dan internasional, serta melibatkan mekanisme resmi pemerintah.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: