Tindak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang
Polres Metro Jakarta Pusat mengambil tindakan cepat setelah tersebarnya video pemalakan sopir bajaj di kawasan Tanah Abang. Pelaku yang berinisial DP (27) berhasil ditangkap dan kini menunggu proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Penangkapan ini dilakukan sebagai langkah polisi dalam menangani aksi premanisme yang meresahkan warga, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Peristiwa pemalakan ini dilaporkan terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Sopir bajaj menjadi target aksi tersebut, yang terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial.
Video tersebut menarik perhatian banyak orang dan memicu reaksi cepat dari Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Anggota polisi segera melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pelaku dan memastikan keamanan di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumah kontrakannya. Pelaku, DP, kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa DP negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menambah kekuatan langkah tegas polisi dalam menangani kasus pemalakan tersebut.
Kombes Pol. Reynold menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi oleh pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aksi yang meresahkan melalui layanan polisi.
"Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apapun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Reynold. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: