BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 06 MARET 2026 • 16:11 WIB

Restoran Bibi Kelinci di Kemang: Pemilik Jadi Tersangka dalam Kasus Pencurian

Restoran Bibi Kelinci di Kemang: Pemilik Jadi Tersangka dalam Kasus PencurianRestoran Bibi Kelinci di Kemang: Pemilik Jadi Tersangka dalam Kasus Pencurian

Nabilah O'Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini terjerat dalam kasus hukum setelah melaporkan pencurian di restorannya sendiri.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Kasus ini memicu serangkaian tuntutan keadilan dari Nabilah, yang merasa tertekan dan terpuruk selama lima bulan terakhir.

Kronologi Kasus Pencurian

Kasus ini bermula pada Kamis, 19 September 2025, ketika Nabilah melaporkan pencurian di restorannya. Dalam insiden ini, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR dituduh telah membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman.

Sejak pelaporan tersebut, pihak kepolisian menetapkan ZK dan ESR sebagai tersangka pada September 2025. Tindakan hukum ini tercatat resmi dengan registrasi di pihak kepolisian.

Nabilah mengungkapkan perjuangannya dalam menghadapi stigma sebagai tersangka, mengaku bahwa selama lima bulan ia berjuang untuk menghapus tuduhan yang dinilainya tidak berdasar. Situasi ini membuatnya merasa tertekan dan ketakutan.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Permintaan Keadilan dari Nabilah

Dalam pernyataannya, Nabilah mengungkapkan, 'Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara.' Ucapan ini menunjukkan betapa besarnya tekanan yang ia hadapi.

Lebih lanjut, Nabilah menambahkan bahwa selama proses penyelidikan, ada permintaan untuk mengakui pernyataannya sebagai fitnah, bahkan ada permintaan uang sebesar Rp 1 miliar. Ini menambah kesan bahwa situasi yang dihadapinya sangat kompleks dan penuh manipulasi.

Menyikapi semua ini, Nabilah meminta keadilan kepada Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap pihak berwenang dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang dialaminya.

Respon Pihak Berwenang

Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, membenarkan bahwa ZK dan ESR telah dilaporkan kepada Bareskrim. 'Betul, kedua terlapor sudah jadi tersangka,' ujarnya.

Pemanggilan pemeriksaan untuk keduanya direncanakan pada 9 Maret 2026. Namun, mereka telah meminta penundaan melalui kuasa hukum, menunjukkan bahwa proses hukum ini berjalan lambat.

Peristiwa ini mencerminkan kompleksitas hukum yang dihadapi dalam kasus yang melibatkan tuduhan antara pemilik restoran dan pelaku pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa situasi di lapangan bisa lebih rumit daripada yang terlihat di permukaan.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Restoran Bibi Kelinci di Kemang: Pemilik Jadi Tersangka dalam Kasus Pencurian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!