BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 05 MARET 2026 • 12:22 WIB

Singapura Tingkatkan Usia Pensiun, Siapkan Pekerja Senior untuk Masa Depan

Singapura Tingkatkan Usia Pensiun, Siapkan Pekerja Senior untuk Masa DepanSingapura Tingkatkan Usia Pensiun, Siapkan Pekerja Senior untuk Masa Depan

Mulai 1 Juli 2026, Singapura resmi menaikkan usia pensiun menjadi 64 tahun, sebuah langkah penting untuk menghadapi tantangan penuaan penduduk.

Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Kebijakan ini bukan hanya untuk merespons angka kelahiran yang menurun, tetapi juga untuk memberikan fleksibilitas bagi pekerja senior.

Tantangan Penuaan Penduduk

Kenaikan usia pensiun ini muncul di tengah fakta bahwa harapan hidup penduduk meningkat, sementara angka kelahiran menurun. Menurut Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, langkah ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada pekerja senior.

Di masa depan, ada rencana untuk menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dan usia re-employment menjadi 70 tahun pada tahun 2030. "Kebijakan ini memberi lebih banyak fleksibilitas dan kepastian bagi pekerja senior," tambah Tan.

Perubahan ini juga berupaya membentuk norma sosial yang lebih baik, sehingga pekerja lanjut usia merasa lebih percaya diri untuk tetap berpartisipasi dalam dunia kerja.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat

Insentif untuk Perusahaan

Guna mendukung kebijakan anyar ini, pemerintah memperpanjang program Senior Employment Credit yang memberikan kompensasi kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja senior. Program ini akan terus berlaku hingga Desember 2027.

Selain itu, diperkenalkan pula Part-Time Re-Employment Grant untuk mendorong perusahaan menyediakan opsi kerja yang lebih fleksibel bagi pekerja senior. Data menunjukkan, lebih dari 90% pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan tawaran re-employment.

Dengan insentif yang diberikan, diharapkan perusahaan akan lebih berkomitmen mempekerjakan tenaga kerja berusia lanjut, ini juga akan didukung dengan peningkatan kontribusi dana pensiun melalui Central Provident Fund (CPF).

Perpanjangan Masa Karier

Pemerintah juga berfokus pada perpanjangan masa karier para pekerja senior melalui program pengembangan karir. Tercatat, program bimbingan karir bagi pekerja usia 50 hingga 60 tahun telah diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dan akan diperluas.

Kebijakan ini mencakup perencanaan karir yang terstruktur dari awal masa kerja sehingga karyawan dapat menyesuaikan keterampilan mereka dengan kebutuhan yang akan datang. Hal ini termasuk merancang ulang pekerjaan agar tetap relevan bagi pekerja berusia lebih tua.

Laporan lengkap tentang strategi dukungan bagi pekerja senior diharapkan akan dirilis oleh Tripartite Workgroup on Senior Employment di paruh kedua tahun 2026.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Singapura Tingkatkan Usia Pensiun, Siapkan Pekerja Senior untuk Masa Depan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!