Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup Setelah Serangan, Inilah Faktanya
Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, dikonfirmasi masih hidup setelah upaya pembunuhan yang gagal, menurut laporan terbaru dari Iran International.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Sumber yang dekat dengan Ahmadinejad menyatakan bahwa ia selamat dan berada di tempat yang aman meski ada serangan yang ditujukan kepadanya.
Akhir pekan lalu, berbagai media Iran memberikan berita yang mencampurkan kebenaran dan spekulasi terkait nasib Ahmadinejad.
Beberapa outlet melaporkan kematiannya, sedangkan yang lain tidak dapat memverifikasi klaim tersebut. Namun, situs berita Anadolu mengabarkan bahwa Ahmadinejad tetap hidup dan tidak mengalami luka akibat serangan tersebut.
Seorang ajudan dekat Ahmadinejad memastikan, 'Saya berhubungan dengannya. Semuanya baik-baik saja.'
Baca juga: Calvin Verdonk Hampir Bergabung dengan Lille, Klub Terkenal Prancis yang Penuh Talenta
Laporan menyebutkan bahwa serangan yang diluncurkan oleh AS dan Israel berfokus pada infrastruktur militer dan kepemimpinan senior Iran.
Dilaporkan bahwa serangan tersebut mengenai gedung yang terkait dengan pengawal keamanan Ahmadinejad. Sebagai dampaknya, tiga anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) tewas, meskipun kediaman Ahmadinejad tidak menjadi sasaran.
'Kediamannya sendiri tetap tidak terpengaruh dan tidak menjadi sasaran, berjarak 100 meter dari bangunan itu,' ujar ajudan tersebut.
Mahmoud Ahmadinejad menjabat sebagai Presiden Iran dari tahun 2005 hingga 2013 dan berupaya mencalonkan diri kembali pada tahun 2017, namun ditolak karena alasan konstitusi.
Setelah masa jabatannya, ia diangkat sebagai anggota Dewan Penentu Kebijakan oleh Pemimpin Agama Ali Khamenei dan sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Teheran dari tahun 2003 hingga 2005.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: