Tanggapan China atas Ketegangan di Selat Hormuz dan Isu Penjualan Rudal ke Iran
Pemerintah China memberikan pernyataan resmi terkait penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang diakibatkan oleh meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel. mereka menegaskan perlunya menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan tersebut.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Beijing, Mao Ning, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, menyatakan kekhawatirannya mengenai dampak penutupan ini terhadap perdagangan internasional dan menyerukan semua pihak untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Selat Hormuz adalah jalur perdagangan yang sangat penting, terutama untuk pengiriman minyak dari Teluk Persia ke seluruh dunia. Sekitar 20 persen dari total konsumsi minyak dunia melewati area ini, sehingga penutupannya dapat berimbas pada stabilitas ekonomi internasional.
Di sisi lain, setelah Selat Hormuz ditutup pada 28 Februari 2026, harga minyak di Asia telah meroket hingga sekitar 13 persen. Jika situasi ini berlanjut, ada kemungkinan harga minyak dapat mendorong hingga mencapai 100 dolar AS per barel.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Mao Ning menandaskan bahwa serangan yang dilakukan oleh AS dan Israel terhadap Iran tidak memiliki izin dari Dewan Keamanan PBB, dan ini jelas melanggar hukum internasional. Ia menegaskan, 'Kedaulatan, keamanan, dan integritas teritorial negara-negara Teluk harus dihormati sepenuhnya.'
Dia juga menyatakan bahwa China siap untuk bekerja sama dengan komunitas internasional demi mendorong dialog dan upaya negosiasi yang dapat membantu menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Mengenai laporan yang menyebutkan bahwa Iran membeli rudal anti-kapal supersonik CM-302, Mao dengan tegas membantah informasi tersebut. Ia mengatakan, 'Pemberitaan itu tidak benar,' menegaskan kembali komitmen China untuk mematuhi kewajiban internasional.
Mao menekankan pentingnya semua pihak untuk menghentikan operasi militer guna mencegah meluasnya konflik, yang bisa berdampak negatif pada keamanan regional hingga global.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: