Dua Penyelamat Koh Erwin Ditangkap, Jaringan Narkoba Terancam Terkikis
Bareskrim Polri baru saja melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga mendukung pelarian bandar narkoba Koh Erwin alias Erwin Iskandar. Ini menjadi langkah signifikan dalam mengatasi peredaran narkotika di Indonesia.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa Koh Erwin telah berusaha melarikan diri ke luar negeri setelah kasus suap yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota menjadi terang.
Koh Erwin memulai pelariannya setelah terungkapnya kasus suap yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia berusaha meninggalkan Indonesia untuk menghindari proses hukum yang dihadapinya.
Menurut Brigjen Eko, tim Bareskrim memperoleh informasi mengenai rencana pelarian melalui pengembangan penyidikan yang melibatkan banyak pihak. Dari situ, dilakukan pemantauan terhadap individu-individu yang dicurigai membantu pergerakan Erwin.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mengidentifikasi Akhsan al Fadhli alias Genda, yang diduga membantu Koh Erwin menuju Tanjung Balai di Sumatera Utara. Interogasi terhadap Akhsan mengungkap bahwa Erwin berencana menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.
Rusdianto alias Kumis juga diketahui terlibat sebagai fasilitator, yang mendapatkan perintah dari seseorang yang dikenal sebagai 'The Docter' untuk menyiapkan kapal bagi Erwin.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Rusdianto memberikan instruksi kepada Rahmat untuk menyiapkan kapal dengan biaya mencapai Rp7 juta. Ia kemudian mengantarkan Koh Erwin ke pelabuhan di Tanjung Balai, untuk melanjutkan upaya pelariannya.
Namun, rencana pelarian ini terhambat oleh penangkapan yang dilakukan oleh tim Bareskrim. Kombes Handik Zusen menegaskan bahwa pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga diperlukan tindakan yang tegas untuk melumpuhkan mereka.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: