Kim Ju Ae Resmi Memimpin Administrasi Rudal Korea Utara
Kim Jong Un telah secara resmi menunjuk putrinya, Kim Ju Ae, untuk memimpin Administrasi Rudal, yang bertanggung jawab atas program nuklir Korea Utara.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Dengan usia sekitar 13 atau 14 tahun, Kim Ju Ae berperan sebagai direktur jenderal di badan tersebut dan menjadi pengambil keputusan penting dalam aktivitas militer.
Laporan dari Chosun Daily menyebutkan bahwa penunjukan Kim Ju Ae sebagai direktur jenderal Administrasi Rudal merupakan langkah penting dalam program nuklir Korea Utara.
Meskipun Jang Chang-ha terdaftar dalam posisi resmi, Kim Ju Ae telah diidentifikasi sebagai keputusan utama dan terlibat langsung dalam pengarahan militer.
Sumber-sumber intelijen menunjukkan bahwa ia aktif dalam sejumlah kegiatan terkait sistem senjata, termasuk peluncuran rudal penting yang dihadiri bersama ayahnya.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Sebagai pemimpin baru, Kim Ju Ae diharapkan dapat mengelola dan mengawasi program senjata nuklir yang terus berkembang di Korea Utara.
Penunjukan ini memperlihatkan strategi Kim Jong Un dalam menghadirkan generasi penerus yang loyal dan kompeten untuk memimpin.
Kehadiran Kim Ju Ae dalam berbagai acara resmi menunjukkan bahwa ia dipersiapkan untuk mengambil peran yang lebih besar di masa mendatang.
Penunjukan Kim Ju Ae menjadi sorotan dari para pengamat internasional, yang melihat bahwa keputusan ini dapat mempengaruhi arah kebijakan Korea Utara ke depan.
Pentingnya peran baru Kim Ju Ae dapat mengindikasikan upaya Kim Jong Un untuk mengkonsolidasi kekuasaan dan mempertahankan kesinambungan rezimnya.
Semakin seringnya keterlibatan Kim Ju Ae dalam proses pengambilan keputusan menambah dinamika baru dalam kepemimpinan Korea Utara.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: