BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:31 WIB

Sanksi Dikenakan kepada 44 Penerima Beasiswa LPDP, Delapan Wajib Kembalikan Dana

Sanksi Dikenakan kepada 44 Penerima Beasiswa LPDP, Delapan Wajib Kembalikan DanaSanksi Dikenakan kepada 44 Penerima Beasiswa LPDP, Delapan Wajib Kembalikan Dana

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah menjatuhkan sanksi kepada 44 penerima beasiswa yang gagal memenuhi kewajiban pengabdian mereka.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang diharuskan untuk mengembalikan dana yang telah diterima, sementara 36 lainnya masih diperiksa.

Rincian Sanksi kepada Penerima Beasiswa

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan di Jakarta bahwa, 'Kami sudah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut, sanksi termasuk pengembalian 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses.'

Data mengenai sanksi tersebut diambil dari berbagai sumber, termasuk akses data keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan laporan masyarakat.

Sudarto juga menyampaikan bahwa tidak semua laporan berujung pada pelanggaran, sebab beberapa penerima beasiswa ada yang masih menjalani magang atau membangun usaha di luar negeri.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Kewajiban Pengembalian Dana

Sanksi yang dikenakan pada mereka termasuk pengembalian dana beserta bunga serta pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

Ketentuan ini telah dicantumkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh penerima beasiswa. Sudarto menekankan, 'Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional.'

Pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban ini sangat jelas, mengingat dana yang digunakan berasal dari publik.

Reaksi Mengenai Kasus Viralnya Alumni

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan komentar terkait salah satu alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial.

DS menjadi perhatian publik setelah mengunggah tentang paspor Inggris anaknya, dan suaminya pun menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa, termasuk bunga.

Purbaya menambahkan, 'Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan.'

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sanksi Dikenakan kepada 44 Penerima Beasiswa LPDP, Delapan Wajib Kembalikan Dana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!