BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 24 FEBRUARI 2026 • 17:22 WIB

Bripda Masias Meminta Maaf Setelah Kasus Kematian Arianto Tawakal

Bripda Masias Meminta Maaf Setelah Kasus Kematian Arianto TawakalBripda Masias Meminta Maaf Setelah Kasus Kematian Arianto Tawakal

Bripda Masias Victoria Siahaya, anggota Brimob, secara resmi meminta maaf kepada keluarga Arianto Tawakal yang kehilangan nyawanya atas perbuatannya. Permohonan maaf ini disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Dalam sidang tersebut, Bripda Masias menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah mengakui kesalahan yang telah dilakukannya. Ia juga menyebutkan rasa penyesalan yang mendalam terhadap institusi Polri dan masyarakat.

Proses Sidang Kode Etik Polri

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Polda Maluku, di mana Bripda Masias hadir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sidang ini dipimpin oleh Indera Gunawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku.

Dalam sidang tersebut, Bripda Masias mengakui semua kesalahan yang dilakukannya dan meminta maaf secara terbuka. Ia menyatakan, “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban.”

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Permohonan Maaf kepada Masyarakat dan Institusi

Selain meminta maaf kepada keluarga, Bripda Masias juga menyampaikan penyesalannya kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Korps Brimob. Ia mengatakan, “Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan.”

Masias mengakui bahwa tindakannya telah merusak citra institusi di mata publik. Permohonan maafnya juga ditujukan kepada masyarakat Kei di Tual, dan ia bersikap terbuka untuk menerima semua konsekuensi hukum yang berlaku.

Pernyataan Polda Maluku tentang Penegakan Hukum

Kombes Pol Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, memberikan klarifikasi bahwa sidang etik merupakan proses internal untuk menilai pelanggaran disiplin yang terjadi. Ia menggarisbawahi bahwa proses pidana terhadap Bripda Masias akan berjalan secara terpisah dan independen.

Polda Maluku berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses hukum ini. “Tidak ada ruang bagi impunitas,” tegasnya, menegaskan keseriusan institusi untuk tidak mentolerir pelanggaran hukum.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bripda Masias Meminta Maaf Setelah Kasus Kematian Arianto Tawakal

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!