Kematian Anggota Polisi di Sulsel: Tersangka Ditetapkan Berbasis Pengakuan dan Bukti Medis
Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang tersangka dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, anggota Ditsamapta Polda Sulsel, yang ditemukan tewas di barak pada Minggu (22/2). Tersangka berinisial P, yang merupakan senior korban, telah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengkonfirmasi bahwa pengakuan tersangka sejalan dengan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan pada korban. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolda Sulsel menyampaikan lebih lanjut tentang pengakuan tersangka P yang mengaku telah menganiaya Bripda Dirja. Hasil pemeriksaan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulsel menunjukkan adanya kesesuaian antara pengakuan tersangka dan luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Djuhandhani menjelaskan, "Keterangan tersangka P ada kesesuaian dari hasil keterangan Biddokes seperti memukul bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Hal itu sudah sinkron." Pernyataan ini menjadi penunjang kuat bagi kepolisian dalam melanjutkan proses penyidikan.
Tidak hanya itu, penyidik juga mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai peristiwa tersebut dari hasil autopsi. Menurut penelitian, lokasi dan cara penganiayaan sangat berpengaruh terhadap kondisi fisik yang dialami oleh Bripda Dirja.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Meskipun tersangka P telah ditetapkan, Kapolda menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di situ. "Kita tidak dengan begitu saja percaya. Karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ungkapnya.
Hal ini mencerminkan pendekatan hati-hati dari pihak kepolisian, mengingat profesi dan posisi tersangka. Penyidik berkomitmen untuk tidak terburu-buru dan ingin memastikan bahwa semuanya ditelusuri dengan seksama.
Penyidikan lebih lanjut melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian untuk menguak kebenaran yang ada. Upaya ini penting, mengingat latar belakang dan hubungan antara tersangka dan korban.
Kapolda Sulsel juga mencermati adanya laporan awal yang dianggap tidak akurat. Ia menambahkan bahwa informasi pertama yang diterima menyebutkan bahwa Bripda Dirja meninggal dunia akibat membenturkan kepalanya.
"Dari laporan awal yang kami terima dari anggota, bahwa Bripda Dirja meninggal dunia karena membentur-benturkan kepalanya. Itu pertama kali informasi yang kami dapatkan," jelasnya.
Setelah penyelidikan lebih mendalam, fakta yang terungkap sangat berbeda. "Setelah kita melakukan upaya pemeriksaan oleh Biddokes, kita temukan beberapa yang lebam, dan kita yakini bahwa itu adalah luka penganiayaan," pungkasnya.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: