BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 13:14 WIB

Perpanjangan Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga 2026

Perpanjangan Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga 2026Perpanjangan Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perpanjangan masa penempatan dana Rp 200 triliun di bank hingga September 2026. Keputusan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas likuiditas sistem perbankan di Indonesia.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Sebelumnya, penempatan ini dijadwalkan berakhir pada 13 Maret 2026, namun diperpanjang untuk memastikan perbankan tetap mampu menyalurkan kredit secara optimal.

Perpanjangan Penempatan Dana dan Stabilitas Likuiditas

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas likuiditas di sektor perbankan. Ia menjelaskan dalam konferensi pers pada 23 Februari 2026, "Penambahan Rp 200 triliun saat itu tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang 6 bulan ke depan."

Keputusan untuk memperpanjang penempatan dana ini juga bertujuan meredakan kekhawatiran di pasar mengenai potensi penarikan dana yang bisa berpengaruh negatif pada likuiditas bank. Purbaya menekankan, "Dengan pernyataan barusan kita, saya tegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi."

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Dukungan Terhadap Penyaluran Kredit

Menkeu Purbaya menambahkan bahwa perpanjangan ini memastikan bank memiliki sumber daya yang cukup untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat. Ia juga mendorong perbankan agar lebih aktif mencari debitur, dengan tetap melaksanakan prinsip kehati-hatian.

Purbaya berharap para perbankan akan lebih giat mencari debitur, sambil tetap menjalankan semua prinsip kehati-hatian. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan sektor perbankan tetap produktif dan sehat.

Hasil dari Penempatan Dana Sebelumnya

Dalam pernyataannya, Purbaya menjelaskan bahwa strategi penempatan dana Rp 200 triliun sejak September 2025 membawa dampak positif. Kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia membantu menjaga pertumbuhan uang primer (M0) di angka 11,7% pada bulan Februari.

Data menunjukkan penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 10% pada bulan Januari 2026. Selain itu, suku bunga kredit turun menjadi 8,80%, dari sebelumnya 9,12% pada Agustus 2025, memperlihatkan tren positif di sektor perbankan.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perpanjangan Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Perbankan hingga 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!