BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 10:55 WIB

Tragedi Di Balik Helm: Kematian Siswa MTs Diselidiki Polisi

Tragedi Di Balik Helm: Kematian Siswa MTs Diselidiki PolisiTragedi Di Balik Helm: Kematian Siswa MTs Diselidiki Polisi

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh anggota Brimob Polda Maluku pada Kamis (19/2) pagi.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Kasus ini telah memicu penyelidikan internal kepolisian dan penetapan tersangka kepada Bripda MS, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kronologi Kejadian Mengguncang

Insiden tragis ini terjadi ketika AT dan kakaknya, NK (15), sedang berkendara sepeda motor pada pukul 06.15 WIT. Riziq Tawakal, ayah korban, menuturkan bahwa meski ia telah melarang AT untuk keluar rumah, anaknya pergi bersama kakaknya tanpa sepengetahuannya.

Saat melintasi Jalan RSUD Maren, keduanya kembali ke jalur kiri ketika anggota Brimob, Bripda MS, sedang berpatroli mengejar rombongan anak-anak yang melakukan konvoi motor. Riziq menegaskan bahwa AT tidak termasuk dalam rombongan tersebut.

Namun, situasi menjadi buruk ketika Bripda MS memukul AT yang berada di belakang, menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan AT terjatuh dan motornya menabrak motor yang dikendarai NK.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Penanganan Pasca Insiden yang Kontroversial

Setelah insiden tersebut, Riziq menyebut bahwa AT diangkat ke mobil patroli oleh anggota Brimob secara tidak manusiawi, mengungkapkan bahwa anaknya diperlakukan seperti binatang. 'Anak saya itu diangkat seperti binatang,' ujarnya.

AT sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit tetapi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.30 WIT. Riziq juga menemukan barang bukti berupa serpihan helm dan perangkat komunikasi di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian memastikan bahwa akan ada proses hukum terhadap Bripda MS. Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, mengonfirmasi bahwa berkas pidana akan diproses di Polres Tual.

Tindakan Hukum dan Komitmen Polda Maluku

Setelah gelar perkara pada 20 Februari, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka dan diterbangkan ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bidpropam Polda Maluku. Kapolda Maluku menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

'Kami turut berduka cita dan memastikan proses hukum berjalan tegas,' ucap Irjen Dadang Hartanto.

Bripda MS juga menghadapi ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan sidang kode etik yang dijadwalkan di Polda Maluku.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tragedi Di Balik Helm: Kematian Siswa MTs Diselidiki Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!