BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 17:21 WIB

Seruan Perubahan: Anggota DPR Minta Polri Hentikan Penggunaan Brimob dalam Unjuk Rasa

Seruan Perubahan: Anggota DPR Minta Polri Hentikan Penggunaan Brimob dalam Unjuk RasaSeruan Perubahan: Anggota DPR Minta Polri Hentikan Penggunaan Brimob dalam Unjuk Rasa

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menekankan pentingnya penghentian pengunaan Brigade Mobil (Brimob) dalam penanganan unjuk rasa oleh Polri. Permintaan ini menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Djamil menyatakan bahwa pendekatan pemolisian dalam menangani masyarakat sipil seharusnya tidak melibatkan satuan paramiliter. Ini diungkapkan dalam kritik terhadap cara Polri berinteraksi dengan masyarakat.

Pernyataan Anggota DPR Mengenai Brimob

Nasir Djamil menilai bahwa kehadiran anggota Brimob dalam unjuk rasa tidak sejalan dengan upaya pemolisian yang baik. "Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob," jelasnya.

Ia menyarankan agar Polri menggunakan personel yang terlatih dengan pendekatan pemolisian masyarakat. "Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat," tambahnya, menekankan pentingnya memperbaiki kualitas pendekatan ini.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Pentingnya Pendekatan Preventif dalam Penanganan Kejadian

Djamil menggarisbawahi bahwa upaya deteksi dini dan pencegahan harus menjadi prioritas dalam interaksi Polri dengan masyarakat. "Tentu saja, upaya-upaya deteksi dan tangkal dini dan pencegahan lebih dulu diupayakan saat anggota Polri terjun ke masyarakat," ujarnya.

Ia juga menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, fungsi penegakan hukum seperti turjawali dan Resmob mungkin lebih tepat digunakan dibanding Brimob, yang seharusnya khusus dalam situasi ekstrem.

Reformasi Polri dan Penanganan Kasus Kekerasan

Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, mendesak Polri untuk menarik Brimob dari situasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Desakan ini muncul setelah kejadian mengejutkan tersebut, yang dipandang tidak perlu melibatkan satuan khusus.

"Brimob adalah satuan khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, bukan untuk menghadapi warga sipil," tegas Isnur, yang juga meminta adanya reformasi dalam kepolisian.

Ia mendorong untuk melakukan penataan peran, sistem rekrutmen, pendidikan, serta pembinaan anggota guna menghilangkan praktik kekerasan dalam penegakan hukum.

Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Seruan Perubahan: Anggota DPR Minta Polri Hentikan Penggunaan Brimob dalam Unjuk Rasa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!