BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 14:45 WIB

Refleksi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Momen Kritis HPSN 2026

Refleksi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Momen Kritis HPSN 2026Refleksi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Momen Kritis HPSN 2026

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) kembali diadakan dengan harapan mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan pengelolaan sampah di Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar ritual, tetapi menjadi pengingat penting akan tragedi TPA Leuwigajah yang merenggut lebih dari 157 jiwa pada tahun 2005.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Tragedi TPA Leuwigajah: Pelajaran Berharga

Tragedi TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 memunculkan kesadaran akan risiko yang dihadapi dalam pengelolaan sampah yang buruk. Kejadian ini menjadi momentum untuk mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang bertujuan memperbaiki tata kelola secara sistematis.

Sejak diterbitkannya regulasi tersebut, seharusnya sudah ada perubahan signifikan. Namun, banyak daerah yang belum menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dengan optimal, menciptakan kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

Kesenjangan ini semakin memperburuk masalah tata kelola sampah, membuat upaya yang telah dilakukan menjadi kurang efektif dan belum mencapai hasil yang diinginkan.

HPSN 2026 di Tangerang Selatan: Aksi Bersama

Pada peringatan HPSN 2026, berbagai komunitas dan organisasi berkumpul di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan. Mengusung tema ‘Cukup Tangsel yang Darurat, Indonesia Harus Segera Bebas Sampah!’, acara ini berusaha mengajak semua elemen masyarakat untuk ambil bagian dalam menyelesaikan isu pengelolaan sampah.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Ratusan peserta hadir dalam upacara tersebut, terdiri dari komunitas peduli lingkungan dan perwakilan media. Semua peserta sepakat untuk mendukung upaya-upaya pengelolaan sampah yang lebih baik.

Peringatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Inovasi dan Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Keterlibatan masyarakat dipandang sebagai kunci dalam pengelolaan sampah yang efektif. Hadohoan Satyalen Simaremare dari FORPASI menekankan pentingnya alokasi minimal 2 persen dari APBD untuk sektor persampahan, agar inisiatif berbasis komunitas dapat berkembang.

Inovasi dalam pengelolaan sampah juga makin diperlukan. Sugeng Waluyo dari Yayasan Upakara Bioenzim Nusantara memperkenalkan pemanfaatan eco enzyme sebagai solusi dalam memperbaiki kualitas lingkungan. Eco enzyme diketahui dapat berfungsi sebagai desinfektan dan membantu memperbaiki kondisi lingkungan yang tercemar.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan inovasi, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia bisa mencapai sistem yang lebih baik dan berkelanjutan.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Refleksi Pengelolaan Sampah di Indonesia: Momen Kritis HPSN 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!