BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 23:34 WIB

Musisi Terjerat Kasus Pemerkosaan, Piche Kota Ditangkap Bersama Rekannya

Musisi Terjerat Kasus Pemerkosaan, Piche Kota Ditangkap Bersama RekannyaMusisi Terjerat Kasus Pemerkosaan, Piche Kota Ditangkap Bersama Rekannya

Piche Kota, musisi yang dikenal dari Indonesian Idol, kini terjerat kasus hukum serius setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Bersama dua orang rekannya, ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Proses Penetapan Tersangka

Piche Kota yang memiliki nama asli Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, ditangkap oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belu. Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti sah, termasuk hasil visum terhadap korban yang berusia 16 tahun.

Dalam proses penyidikan, polisi mengumpulkan berbagai alat bukti seperti dokumen, barang buktik elektronik, dan pemeriksaan medis. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa unsur tindak pidana dalam kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Ancaman Hukum yang Dihadapi

Astawa juga menjelaskan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dan objektivitas menjadi prioritas dalam penyidikan. Dengan begitu, pihak kepolisian mengklaim sudah memenuhi jumlah bukti minimal yang diperlukan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

Ketiga tersangka menghadapi pasal berlapis, di antaranya Pasal 473 ayat (4) KUH Pidana yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Pasal 81 ayat (2) dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Berdasarkan hal ini, ancaman pidana yang bisa dijatuhkan dapat mencapai 15 tahun penjara.

Kronologis Kejadian

Kasus ini bermula pada 11 Januari, saat korban berinisial AC dikabarkan berada di sebuah hotel di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua. Dalam pertemuan tersebut, ia ada bersama Piche Kota dan dua rekannya lainnya, di mana mereka diduga mengonsumsi alkohol.

Korban diduga kehilangan kesadaran dan dalam keadaan demikian, pihak kepolisian berasumsi bahwa tersangka memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan keji. Keluarga korban melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian pada 13 Januari, dua hari setelah kejadian.

Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Musisi Terjerat Kasus Pemerkosaan, Piche Kota Ditangkap Bersama Rekannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!