Pentingnya Menghindari Area Jalur Rel Kereta Api Selama Ramadhan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api saat bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Larangan ini ditujukan bagi mereka yang sering menggunakan area rel untuk ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As'ad Habibuddin, menekankan bahwa jalur rel adalah area terbatas untuk kepentingan operasional perkeretaapian. "Keselamatan merupakan prioritas utama," tutur As'ad, tegas mengingatkan agar masyarakat menghindari segala aktivitas di lokasi ini.
Larangan ini beralasan kuat, karena banyak kecelakaan yang terjadi di sekitar jalur rel. Data dari KAI Daop 5 Purwokerto mengungkapkan, pada tahun 2025 tercatat 37 kejadian kecelakaan pejalan kaki di jalur rel.
Antara Januari hingga Februari 2026, sebanyak lima kecelakaan tercatat, yang menunjukkan bahwa risiko masih tinggi. As'ad menambahkan, "Data ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan di jalur rel masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan bersama."
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Larangan beraktivitas di jalur kereta api ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1), dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta.
Bagi yang melanggar, sanksi denda hingga Rp 15.000.000 atau pidana penjara maksimal tiga bulan menanti. "Jika melanggar aturan ini, masyarakat dapat dikenakan sanksi..." ungkap As'ad dengan tegas.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta melindungi nyawa warga. KAI berkomitmen untuk menjaga keamanan secara keseluruhan.
KAI Daop 5 Purwokerto telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan. Kampanye ini menyasar sekolah-sekolah dan komunitas yang dekat dengan jalur rel.
Petugas keamanan juga melakukan patroli rutin di titik-titik rawan yang sering jadi lokasi berkumpul. Ini diharapkan dapat meminimalkan potensi bahaya yang bisa terjadi.
Partisipasi masyarakat juga diharapkan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Kerja sama ini penting untuk menekan angka kecelakaan, terutama selama Ramadhan dan menjelang arus mudik Lebaran.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: