Tes Urine Serentak Anggota Polri Usai Kasus Narkoba Menghebohkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri untuk menjalani tes urine. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa tes urine ini akan dilaksanakan secara serentak di semua level, termasuk di Mabes Polri dan Polda di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan urine bagi anggota Polri diinstruksikan sebagai tindak lanjut dari kasus serius yang melibatkan AKBP Didik, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. AKBP Didik diketahui positif menggunakan narkoba setelah hasil tes sampel rambut menunjukkan hasil yang mengejutkan.
Brigjen Trunoyudo menegaskan, "Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela." Hal ini menunjukkan niat baik kepolisian untuk mempertahankan integritas anggotanya.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Pelaksanaan tes urine akan dilakukan di bawah pengawasan ketat, melibatkan baik pihak internal maupun eksternal. Tujuannya adalah untuk memastikan proses yang transparan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Langkah ini sejalan dengan semangat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada pemberantasan narkoba. Tes urine ini mencakup semua anggota Polri, dari pejabat tertinggi hingga yang berada di lapangan.
Tindakan tegas berupa pemecatan AKBP Didik diambil sebagai respon langsung terhadap keterlibatannya dalam kasus narkoba. Dia diketahui telah menyimpan barang haram tersebut dan dituduh terlibat dalam aliran dana yang berkaitan dengan sindikat narkoba sebesar Rp2,8 miliar.
Saat ini, AKBP Didik telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini memperlihatkan komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana narkoba, termasuk di dalam tubuh organisasi mereka sendiri.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: