Kesepakatan Baru: Tarif Ekspor Indonesia ke AS Turun Menjadi 19%
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat baru saja mencapai kesepakatan penting yang akan menurunkan tarif ekspor barang dari Indonesia ke AS hingga 19%. Ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Perjanjian ini secara resmi ditandatangani oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer setelah melalui serangkaian negosiasi selama berbulan-bulan.
Perjanjian ini direncanakan akan berlaku dalam waktu 90 hari setelah proses hukum selesai. Sayangnya, rincian lebih lanjut mengenai kesepakatan ini tidak diungkapkan dalam pernyataan resmi yang diberikan.
Dengan tarif 19%, ekspos dari Indonesia ke AS akan mengalami pengurangan signifikan dari tarif sebelumnya yang mencapai 32% setelah kebijakan terbaru diumumkan AS pada April 2025. Beberapa produk tertentu akan dibebaskan dari tarif dan dikenakan tarif 0%.
Komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, dan kakao akan mendapatkan pengecualian tarif saat memasuki pasar Amerika Serikat. Indonesia juga berkomitmen untuk menghapuskan tarif untuk lebih dari 99% produk yang diimpor dari AS.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, pemerintah Indonesia sepakat untuk membeli komoditas energi dari AS senilai USD 15 miliar. Pembelian ini juga mencakup barang dan jasa terkait pesawat dari Boeing senilai USD 13,5 miliar dan produk pertanian senilai USD 4,5 miliar.
Nota kesepahaman juga ditandatangani dengan Freeport-McMoran untuk memperpanjang izin penambangan serta memperluas operasi di Grasberg, Papua. Pasokan energi menjadi salah satu fokus utama dalam kesepakatan ini.
Gedung Putih menggarisbawahi bahwa penurunan tarif hingga 19% menandakan komitmen Indonesia dalam menjaga hubungan perdagangan yang saling menguntungkan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa kesepakatan ini dibangun di atas prinsip saling menguntungkan. "Filosofi dari kesepakatan ini adalah harus sama-sama menang. Menguntungkan bagi rakyat Indonesia maupun rakyat AS," tuturnya.
Proses mencapai kesepakatan ini melalui negosiasi kompleks, di mana Indonesia mengirimkan empat surat resmi kepada AS dan sekitar 90% usulan Indonesia disetujui. Airlangga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tujuh kunjungan ke Washington dan lebih dari 19 kali pertemuan teknis dengan USTR.
Sejumlah 1.819 pos tarif produk Indonesia akan mendapatkan fasilitas, terutama di sektor pertanian dan industri. Produk yang mendapatkan fasilitas tarif hingga 0% mencakup kelapa sawit, kopi, kakao, dan beberapa sektor teknologi.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: