Jam Layanan Imigrasi yang Disesuaikan Selama Ramadan 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru saja mengumumkan perubahan jam layanan keimigrasian selama bulan Ramadan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pegawai yang menjalani ibadah puasa.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengoptimalkan layanan sambil tetap menghormati para pemohon yang berpuasa. Pengumuman rinci mengenai jam layanan ini penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi kebingungan saat memerlukan layanan keimigrasian.
Yuldi Yusman menegaskan bahwa Layanan keimigrasian kini akan beroperasi dari Senin hingga Kamis, dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 12.30. Pada hari Jumat, jam layanan diperpanjang hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat yang disesuaikan.
Masyarakat diminta untuk mengonfirmasi ulang jadwal layanan di unit-unit pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Unit Layanan Paspor (ULP). Informasi terkini dapat diakses melalui media sosial resmi masing-masing kantor imigrasi.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Dalam pernyataannya, Yuldi mengucapkan, "Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara muslim di Indonesia." Ucapan ini sebagai bentuk dukungan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Perubahan jam operasional ini penting untuk diingat agar tidak ada ketidaknyamanan saat memerlukan layanan keimigrasian. Dengan penyesuaian ini, diharapkan kegiatan ibadah dapat berlangsung tanpa hambatan.
Kementerian Imigrasi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak jelas, seperti hoaks terkait rekrutmen CPNS Imigrasi. Kegiatan komunikasi resmi akan disampaikan melalui saluran resmi, guna menghindari kebingungan.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan layanan keimigrasian dapat berjalan lebih baik dan mendukung aktivitas masyarakat selama bulan suci.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: