BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 11:05 WIB

Hati-hati Penipuan Online Berkedok Layanan Perpajakan, Ini Cara Menghindarinya

Hati-hati Penipuan Online Berkedok Layanan Perpajakan, Ini Cara MenghindarinyaHati-hati Penipuan Online Berkedok Layanan Perpajakan, Ini Cara Menghindarinya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan yang sering mengatasnamakan lembaganya. Penipuan ini lazim dilakukan melalui komunikasi digital yang tampak resmi dan meyakinkan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan berbagai metode yang digunakan pelaku untuk menyesatkan korban, termasuk konfirmasi data perpajakan dan aplikasi DJP.

Modus Penipuan yang Marak Terjadi

Salah satu modus yang sering digunakan adalah menghubungi korban melalui WhatsApp dan meminta untuk mengunduh file dengan format .apk. Pelaku biasanya menggunakan kalimat yang persuasif untuk membuat korban merasa nyaman dan mengikuti instruksi yang diberikan.

Metode lain yang umum adalah dengan mengirimkan tautan palsu ke aplikasi M-Pajak yang sangat mirip dengan versi asli. Dengan cara ini, penipu berharap korban tanpa berpikir panjang mengunduh aplikasi tersebut, yang kemudian akan mencuri data pribadi mereka.

Beberapa penipu juga mengklaim bahwa mereka sedang melakukan pelunasan tagihan pajak atau mengurus pengembalian pajak berlebih. Dengan menciptakan rasa urgensi, mereka berharap agar korban merasa terpaksa untuk segera bertindak.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

DJP menekankan bahwa masyarakat harus selalu memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan melalui saluran resmi. Kontak dapat dilakukan dengan kantor pajak terdekat atau menggunakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200 untuk memastikan keabsahan informasi yang diterima.

Inge juga merekomendasikan agar tidak menyerahkan data pribadi atau melakukan transfer uang sebelum mengkonfirmasi kebenaran informasi yang diterima. Masyarakat dapat mengunjungi laman resmi DJP atau media sosial resmi untuk mendapatkan informasi yang valid.

Jika seseorang merasa telah menjadi korban penipuan, mereka diharapkan melaporkannya kepada pihak berwenang. DJP telah menyediakan saluran pengaduan berupa email ke [email protected] dan forum pengaduan di situs resmi mereka.

Respons dari Kementerian dan Upaya Penegakan Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika menyerukan masyarakat untuk melaporkan nomor telepon penipu melalui platform yang telah disediakan. Melaporkan konten dan tautan mencurigakan sangat penting sebagai langkah kolektif untuk memberantas praktik penipuan yang semakin marak.

Penegakan hukum terhadap tindakan penipuan digital merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dan pihak berwenang. Oleh karena itu, setiap laporan tindakan penipuan sangat berarti untuk mencegah orang lain menjadi korban di kemudian hari.

Melihat semakin meningkatnya kasus penipuan online, DJP dan Kemenkominfo terus melakukan kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali penipuan serta menjaga keamanan informasi perpajakan.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Hati-hati Penipuan Online Berkedok Layanan Perpajakan, Ini Cara Menghindarinya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!