BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 13:39 WIB

Langkah Tegas Bea Cukai Segel Gerai Tiffany & Co Mendapat Dukungan dari DPR

Langkah Tegas Bea Cukai Segel Gerai Tiffany & Co Mendapat Dukungan dari DPRLangkah Tegas Bea Cukai Segel Gerai Tiffany Co Mendapat Dukungan dari DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang telah melakukan penyegelan pada beberapa gerai Tiffany & Co di Jakarta. Tindakan ini diambil akibat dugaan pelanggaran administrasi terkait barang impor yang dapat merugikan negara.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris

Langkah ini dianggap krusial dalam upaya mengatasi praktik korupsi dan impor ilegal di Indonesia, menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dalam sektor kepabeanan.

Dukungan DPR terhadap Tindakan Bea Cukai

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan bahwa masyarakat sangat berharap agar DJBC mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum terkait aktivitas impor. "Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus jadikan ini model dan contoh untuk daerah-daerah lain," ujarnya.

Benny menambahkan bahwa tindakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi praktik korupsi dan mafia hukum yang kerap terjadi di sektor kepabeanan. "Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini," tambahnya.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Pelanggaran Administrasi Impor

Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengungkapkan bahwa pelanggaran administrasi dalam impor dan ekspor cukup umum terjadi. "Modus yang sering digunakan adalah merekayasa kewajiban pemberitahuan impor barang, guna memperoleh selisih harga dari kewajiban yang seharusnya dibayar," tuturnya.

Zaenur menjelaskan bahwa beberapa importir sering mengklaim barang setengah jadi sebagai barang jadi demi menghindari kewajiban pajak. Praktik semacam ini berdampak negatif bagi negara karena menyebabkan ketidakcocokan dalam tuntutan pembayaran cukai dan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Penyegelan dan Tindak Lanjut

Pada tanggal 11 Februari, DJBC Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co yang terletak di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. "Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value goods' yang kami duga tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang," jelas Siswo Kristyanto, Kepala Seksi Penindakan DJBC Jakarta.

Siswo menekankan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan bagian dari instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengidentifikasi potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan. "Kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' untuk dibandingkan dengan barang yang sudah dilaporkan saat masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Langkah Tegas Bea Cukai Segel Gerai Tiffany & Co Mendapat Dukungan dari DPR

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!