Klaim Media Malaysia: Erick Thohir Dituding Usulkan Pengaduan ke FIFA Terkait Naturalisasi
Baru-baru ini, media Malaysia menuduh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, terlibat dalam pengaduan kepada FIFA terkait skandal naturalisasi yang melibatkan Timnas Malaysia.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Klaim ini muncul dari portal berita MYNewsHub, yang menyebut Thohir sebagai 'dalang utama' dalam isu ini.
Tuduhan yang dialamatkan kepada Erick Thohir berawal dari informasi mengenai pengaduan skandal naturalisasi Timnas Malaysia, yang sebenarnya mencuat dari pihak Vietnam.
Menurut MYNewsHub, Thohir diduga memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan dan mengirim dokumen terkait ke FIFA, ditafsirkan sebagai langkah untuk memperburuk posisi Timnas Malaysia.
"Dia (Erick Thohir) memerintahkan dan mengirim orang untuk mengajukan pengaduan sambil secara tidak langsung mencari dan mengirim dokumen kepada orang-orang di dalam FIFA," kutip sumber media tersebut.
Dalam laporannya, MYNewsHub juga menyebutkan bahwa mereka memiliki sumber dari Amerika Latin yang memberikan penjelasan tentang situasi ini.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Mereka berargumen bahwa pengaduan ini mencerminkan ketakutan Indonesia terhadap kemajuan yang dicapai oleh Timnas Malaysia.
MYNewsHub menyatakan, "Kekecewaan karena peningkatan performa tim Harimau Malaya melampaui kehebatan tim Indonesia diyakini sebagai motif utama di balik tindakan pengajuan pengaduan kepada FIFA."
Di tengah ketegangan menjelang kualifikasi Piala Asia 2027, isu ini semakin mengundang perhatian publik.
Pada akhir September 2025, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Timnas Malaysia terkait skandal naturalisasi yang melibatkan tujuh pemain.
Sanksi tersebut berlaku berupa larangan bertanding bagi pemain selama satu tahun, meskipun ada keringanan yang diperoleh.
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) pun dikenakan denda dan pengurangan poin dalam ranking FIFA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: