Dua Pelajar Garut Ditangkap Setelah Kasus Pembunuhan Mengerikan di Bandung
Dua pelajar asal Garut, YA (16) dan AP (17), saat ini menghadapi ancaman hukuman mati setelah terlibat dalam pembunuhan ZAAQ, siswa SMPN 26 Bandung.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Peristiwa tragis ini terjadi di lahan bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat dan melibatkan kekerasan yang sangat brutal.
Pembunuhan terhadap ZAAQ terjadi pada Senin, 9 Februari 2026. Lokasi kejadian berada di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, di mana YA menyerang korban dengan botol dan menusukkan pisau sebanyak delapan kali.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan, 'Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup.' Namun, dengan luka yang parah, ZAAQ akhirnya meninggal dunia akibat serangan tersebut.
Investigasi mengindikasikan bahwa kejahatan ini direncanakan dengan baik, dan YA berperan sebagai pelaku utama. Korban diketahui berusia 14 tahun saat insiden tersebut berlangsung.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Kedua tersangka menghadapi jeratan hukum sesuai dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ini berarti ancaman hukuman bagi YA dan AP adalah sangat berat.
'Ancaman hukuman adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun,' ujar Kapolres Niko. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif pembunuhan ini berakar pada rasa dendam. YA merasa sakit hati setelah ZAAQ memutuskan untuk mengakhiri hubungan pertemanan mereka.
'Intinya bahwa korban itu memberikan pernyataan menghentikan pertemanan sehingga pelaku dendam dan menghabisi korban di Bandung,' jelas AKBP Niko. Hubungan antara keduanya sebelumnya diungkapkan mirip seperti kakak adik.
Keluarga ZAAQ saat ini tengah berduka. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat menghargai kondisi mereka dengan tidak mencari detail lanjut mengenai peristiwa yang menyedihkan ini.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: