Langkah Uni Eropa untuk Batasi Penggunaan Media Sosial oleh Anak-anak
Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Rencana ini diilhami oleh undang-undang serupa yang telah disepakati di Prancis dan komitmen Perdana Menteri Spanyol untuk melindungi anak dari dampak negatif digital.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Penelitian menunjukkan bahwa terlalu banyak paparan konten di media sosial dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah Eropa merasa perlu bertindak demi menjaga generasi muda.
Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, memperlihatkan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari dunia media sosial yang tidak teratur. 'Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian,' ujarnya.
Negara-negara Eropa lainnya mulai menerapkan pembatasan ini. Prancis saat ini membahas rancangan undang-undang ini di majelis tinggi parlemen, sementara Spanyol diharapkan segera menyetujui larangan bagi anak di bawah 16 tahun.
Denmark dan Italia juga mempertimbangkan undang-undang serupa, dan Portugal sudah mengajukan rancangan yang meminta persetujuan orang tua untuk akses anak di bawah 16 tahun.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Salah satu ide yang mencuat adalah penggunaan Identitas Digital Uni-Eropa untuk memverifikasi usia pengguna tanpa melanggar privasi. Paul O. Richter, peneliti senior di Bruegel, menegaskan bahwa sistem ini dapat membantu membuktikan usia secara digital.
Namun, Marc Damie dari gerakan ctrl+alt+reclaim meragukan efektivitas mekanisme ini. 'Larangan seperti ini justru akan berdampak sebaliknya,' katanya, menekankan bahwa solusi simbolis sering kali gagal memberikan hasil nyata.
Lebih lanjut, para ahli menyatakan bahwa larangan ini tidak menyentuh masalah struktural pada platform, seperti fitur autoplay dan infinite scrolling yang memicu kecemasan pengguna.
Uni Eropa juga mengembangkan Digital Services Act (DSA) untuk mengubah cara perusahaan teknologi beroperasi dengan tujuan mengurangi risiko algoritma berbahaya bagi anak-anak. 'DSA adalah satu-satunya pihak yang dapat memberlakukan kewajiban tambahan pada platform daring,' papar Thomas Regnier dari Komisi Eropa.
Elon Musk, pemilik platform X, merespon negatif rencana ini dengan menyebutnya sebagai bentuk tirani. 'Regulasi Eropa terkait keamanan digital adalah upaya membatasi kebebasan berpendapat,' tegas Musk.
Pengamat dan aktivis mengingatkan bahwa Uni Eropa patut berinvestasi lebih dalam alternatif media sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Eropa guna mengurangi ketergantungan terhadap platform besar dari AS.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: