TVRI Diminta Jelaskan Nilai Kontrak Hak Siar Piala Dunia 2026 Secara Terbuka
Komisi VII DPR RI menekan TVRI untuk membuka secara transparan nilai kontrak hak siar Piala Dunia 2026. Ini dilakukan karena dana yang digunakan berasal dari kantong negara.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Anggota DPR, Yoyok Riyo Sudibyo, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, di mana Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan kesulitan dalam memberikan informasi karena variabel yang tidak stabil.
Anggota Komisi VII, Yoyok Riyo Sudibyo, dengan tegas meminta TVRI untuk memberikan informasi mengenai nilai kontrak hak siar Piala Dunia 2026 dengan harapan agar manajemen LPP TVRI bersikap transparan. 'Tolong transparan ya nanti ya. Kami menghendaki, Bapak transparan. Ini duit negara,' ujarnya.
Yoyok menyatakan bahwa transparansi anggaran sangat penting agar publik bisa memiliki kepercayaan dalam pengelolaan dana negara. Sebagai lembaga penyiaran milik negara, TVRI diharapkan mampu mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran yang dilakukan.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Rekan Yoyok, Andika Satya Wasisto dari Partai Golkar, juga menunjukkan keprihatinannya dengan meminta penjelasan lebih jelas tentang anggaran yang akan digunakan. Ia memberikan contoh negara lain yang lebih jelas dalam mengungkapkan nilai kontrak, seperti Spanyol yang mengalokasikan sekitar 55 juta Euro, lebih dari Rp1 triliun.
'Nah ini sama tidak kira-kira TVRI nilainya sekitar Rp1 triliun tersebut? Karena ini anggaran negara, Pak. Jadi tidak bisa main-main juga,' tegas Andika, menekankan urgensi informasi yang akurat bagi publik.
Menanggapi desakan DPR, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengatakan bahwa memang sulit untuk mengungkapkan nilai kontrak secara terbuka. Ia menjelaskan adanya kendala seperti komponen pajak yang belum final dan fluktuasi nilai tukar.
'Masih ada hitung-hitungan tentang nilai kurs fluktuatif sekali. Jadi kalau dulu sampai sekarang tuh dengan nilai kurs sekarang itu boleh saya sampaikan Rp32 miliar Pak, bedanya Pak, besar sekali,' jelas Iman.
Iman menekankan juga bahwa bantuan pemerintah melalui APBN hanya mencakup biaya lisensi hak siar, dan biaya operasional lainnya harus dicari oleh TVRI secara mandiri.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: