BPOM Ungkap Delapan Jenis Obat Palsu yang Marak Beredar di Pasaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan serius mengenai peredaran obat palsu yang masih banyak ditemukan di pasaran. Mereka telah mengidentifikasi delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan dijual secara ilegal.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Obat-obat ini banyak dicari karena digunakan untuk penyakit tertentu dan berpotensi menimbulkan ketergantungan. Pelaku kejahatan sering memanfaatkan situasi ini untuk menjual produk palsu dengan harga yang lebih murah melalui jalur tidak resmi.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, BPOM telah menemukan beberapa jenis obat yang paling sering dipalsukan. Di antara obat-obat tersebut terdapat Viagra, Cialis, Ventolin inhaler, Dermovate krim, Dermovate salep, Ponstan, Tramadol hydrochloride, dan Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride.
Obat-obat ini bukanlah produk sembarangan, melainkan memiliki permintaan tinggi di kalangan masyarakat. Terutama, tramadol dan trihexyphenidyl sering dipalsukan karena efek sampingnya yang dapat menimbulkan sensasi tertentu bagi penggunanya.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
BPOM menekankan bahwa risiko penggunaan obat palsu sangat besar dan dapat mengancam kesehatan. Ketidakpastian mengenai kandungan zat aktif dalam obat palsu ini bisa berakibat fatal bagi penggunanya.
Dampak yang mungkin timbul antara lain keracunan, kegagalan dalam pengobatan, dosis yang tidak akurat, serta risiko ketergantungan. Bahkan, dalam beberapa kasus, penggunaan obat palsu dapat berujung pada kematian akibat penyalahgunaan.
Menurut BPOM, salah satu penyebab maraknya peredaran obat palsu adalah kebiasaan masyarakat yang membeli obat di jalur tidak resmi. Sehingga, BPOM mengimbau masyarakat untuk membeli obat hanya melalui apotek atau toko obat yang sah.
Jika pemilihannya jatuh pada pembelian online, BPOM merekomendasikan agar masyarakat menggunakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang terdaftar. Selain itu, penting untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum memutuskan untuk membeli obat.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: