Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Kucing Kini Minta Maaf Setelah Diperiksa Polisi
Seorang pria berinisial PJ berusia 60 tahun dari Blora kini menjadi sorotan setelah video tindak kekerasan terhadap kucingnya viral di media sosial.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Setelah diperiksa oleh pihak Polres Blora, PJ mengakui kesalahannya dan mengungkapkan permintaan maaf kepada publik.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas insiden tersebut tengah berlangsung. Selama pemeriksaan, PJ diminta untuk memberikan keterangan lengkap mengenai tindakan yang dilakukannya.
Zaenul menyampaikan, 'Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim.' Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Hingga kini, motif dari tindakan kekerasan PJ terhadap kucingnya belum sepenuhnya terungkap. Zaenul menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
'Nunggu aja pemeriksaannya nanti kita laksanakan gelar awal,' kata Zaenul menekankan pentingnya investigasi menyeluruh sebelum menarik kesimpulan.
Video insiden tersebut diunggah oleh akun Instagram @faridaarz dan dengan cepat menyebar luas, menarik perhatian publik. Dalam rekaman, terlihat PJ menendang kucing dengan keras, memicu kemarahan banyak orang.
Setelah peristiwa tersebut, pemilik kucing melaporkan bahwa hewan peliharaannya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan itu, menambah keprihatinan masyarakat terhadap perlakuan terhadap hewan.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: