Permohonan Maaf Denada kepada Anak yang Telah Lama Ditinggalkan
Penyanyi Denada Tambunan membuat pengakuan yang mengejutkan dengan meminta maaf kepada anaknya, Ressa Rizky Rosano, yang baru diakuinya sebagai anak kandungnya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam video emosional yang diunggah di Instagram, Denada menjelaskan penyesalannya karena tidak bersama Ressa sejak lahir.
Dalam video yang diunggah pada 2 Februari 2026, Denada tampak sangat emosional saat mengungkapkan, "Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya. Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi."
Ia menjelaskan bahwa kondisi mentalnya saat itu tidak stabil, sehingga ia merasa tidak mampu untuk tinggal bersama anaknya. Denada mengungkapkan, "Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak."
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Denada juga menunjukkan penyesalan yang dalam karena baru sekarang bisa berbicara jujur kepada Ressa. Ia mengungkapkan, "Saya juga ingin minta maaf kepada Ressa karena baru saat ini, setelah sekian lama, baru saat ini saya memberitahukan Ressa bahwa saya adalah ibu kandungnya."
Dengan suara bergetar, ia mengakui kesalahan yang membuatnya menunggu begitu lama untuk mengkonfrontasi masa lalu dan meningkatkan hubungan mereka.
Saat ini, Denada berharap agar Ressa mau memaafkannya dan menerima kembali hubungan mereka sebagai ibu dan anak. Ia menyatakan, "Saat ini saya cuma bisa berdoa dan saya hanya bisa berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya."
Denada menyadari bahwa masih banyak yang harus dipelajarinya dalam menjalani peran sebagai ibu yang baik. Ia menekankan harapannya bahwa hubungan mereka bisa membaik di masa yang akan datang.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: