BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 20:31 WIB

Perjuangan Arsita Minaya untuk Keadilan Suaminya di Kasus Jambret Sleman

Perjuangan Arsita Minaya untuk Keadilan Suaminya di Kasus Jambret SlemanPerjuangan Arsita Minaya untuk Keadilan Suaminya di Kasus Jambret Sleman

Arsita Minaya mengungkapkan rasa syukur terhadap masyarakat Indonesia yang membantunya dalam memperjuangkan keadilan untuk suaminya, Hogi Minaya, yang terjerat kasus hukum akibat insiden penjambretan di Sleman.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Kasus yang menimpa Hogi ini memicu perhatian publik dan lembaga pemerintah setelah dua pelaku penjambretan yang dikejar olehnya meninggal dunia.

Peran Masyarakat dan Dukungan DPR

Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR pada tanggal 28 Januari 2026, Arsita menyampaikan betapa besar dukungan yang diterima dari masyarakat. 'Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami,' ungkapnya.

Dukungan ini menunjukkan bahwa perhatian publik sangat penting dalam kasus-kasus yang sering kali mengalami distorsi keadilan. Arsita juga menegaskan peran vital Komisi III dalam kasus ini, mengucapkan, 'Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami.'

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Usulan Penghentian Kasus oleh Komisi III

Komisi III DPR mengusulkan penghentian kasus Hogi setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, termasuk Kapolres dan Kajati Sleman. Habiburokhman, anggota Komisi III, menegaskan, 'Kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka.'

Usulan tersebut memperoleh dukungan penuh dari anggota DPR dan akan disampaikan resmi kepada Jaksa Agung dan Kapolri. Komisi III menekankan bahwa penghentian ini diperlukan demi kepentingan hukum.

Penetapan Tersangka dan Harapan Keadilan Restoratif

Hogi Minaya, 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman setelah penyelidikan terhadap insiden penjambretan. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa penetapan ini diambil setelah proses yang panjang.

Diskusi mengenai penerapan keadilan restoratif menjadi bagian dari penyelesaian kasus ini. Hogi menyatakan harapannya, 'Sudah agak lega, lega dengan restorative justice seperti ini,' yang menunjukkan tanda-tanda positif untuk penyelesaian damai atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perjuangan Arsita Minaya untuk Keadilan Suaminya di Kasus Jambret Sleman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!