Permintaan Maaf Polda Metro Jaya Terkait Insiden Penjagaan Pedagang Es Kue Klasik
Polda Metro Jaya meminta maaf setelah insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polri yang berhadapan dengan seorang pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Insiden tersebut dipicu oleh kecurigaan mengenai penggunaan bahan berbahaya oleh pedagang tersebut.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tindakan itu dimaksudkan untuk edukasi dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, ia juga menyadari bahwa tindakan tersebut mungkin menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tindakan petugas di lapangan adalah untuk memastikan keamanan masyarakat. 'Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat,' ujarnya.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Ia menekankan bahwa Polda Metro Jaya sangat mendukung keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan tidak berniat untuk menghambatnya. 'Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat,' tambahnya.
Seiring pengumuman permohonan maaf, Kombes Hermanto juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menyelidiki anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. 'Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,' jelasnya.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya pun sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika atau kewenangan. 'Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,' tutupnya.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: