Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah Berlanjut, Polisi Periksa Enam Saksi
Polisi Jakarta Selatan mulai melakukan penyidikan atas kematian mendadak selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan di apartemennya pada Jumat malam, 23 Januari 2026.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Sejumlah enam orang saksi sudah diminta keterangan untuk mencari tahu lebih lanjut tentang penyebab kematiannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, mengungkapkan bahwa enam saksi yang hadir di lokasi saat Lula ditemukan telah diperiksa untuk memberi keterangan.
'Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,' kata Iskandar, menjelaskan pentingnya mengumpulkan informasi yang akurat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang menimpa Lula, agar proses penyelidikan dapat berlangsung dengan baik.
Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait informasi kesehatan Lula yang dapat berpengaruh pada penyebab kematiannya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
'Kita juga perlu waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang terjadi pada saat itu,' tambah Iskandar.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan setiap detail terkait kesehatan Lula dikumpulkan dan dipahami secara menyeluruh.
Lula Lahfah ditemukan dalam posisi telentang di tempat tidurnya, dan tidak ada tanda kekerasan yang terlihat di tubuhnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa obat serta surat rawat jalan yang relevan dengan kondisi kesehatannya.
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan mereka tengah menunggu hasil laboratorium dari bukti-bukti yang telah diambil.
'Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan,' ungkap Budi, sambil menegaskan bahwa semua fakta akan diumumkan setelah penyidikan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: