1.440 WNI Terluka dari Sindikat Penipuan di Kamboja, Evakuasi Berhasil
Sebanyak 1.440 Warga Negara Indonesia (WNI) telah berhasil melarikan diri dari sindikat penipuan siber di Kamboja dalam lima hari terakhir.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Proses evakuasi ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Kamboja yang berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat ribuan WNI meninggalkan lokasi scam antara 16 hingga 20 Januari 2026. Pada hari Senin, tercatat 520 warga Indonesia yang datang ke kedutaan untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan.
KBRI dalam rilisnya menyatakan, "Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin, ketika 520 warga Indonesia datang ke kedutaan," yang menunjukkan lonjakan permintaan bantuan.
Meskipun sejumlah WNI berhasil keluar dari sindikat, tantangan masih mengintai mereka. Banyak yang tidak memegang dokumen resmi seperti paspor dan tinggal di Kamboja secara ilegal.
KBRI juga mengingatkan pentingnya melapor untuk mendapatkan bantuan pengurusan dokumen perjalanan, dengan menyebut, "Masalah utama bagi mereka adalah tidak memiliki paspor dan tinggal di Kamboja tanpa izin imigrasi yang sah."
Penangkapan Chen Zhi, pemimpin sindikat penipuan siber, menjadi salah satu faktor penting dalam pembebasan WNI. Dia ditangkap awal bulan ini dan diekstradisi ke China setelah dituduh oleh pihak berwenang AS.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Konsul Jenderal RI di Phnom Penh menjelaskan, "Penangkapan ini memberikan efek jera bagi para pelaku industri gelap di Kamboja." Hal ini mendorong banyak operator scam untuk menghentikan praktik mereka.
Sejumlah sindikat mulai membebaskan pekerjanya atau mengosongkan lokasi operasional untuk menghindari penggerebekan. Tindakan tegas ini dapat memberi sinyal yang lebih luas tentang peningkatan penegakan hukum.
Dengan meningkatnya tindakan hukum, banyak pelaku industri gelap mulai berpikir dua kali untuk melanjutkan operasi ilegal yang berpotensi membahayakan individu.
KBRI mencatat tahun lalu menangani lebih dari 5.000 kasus layanan konsuler bagi WNI, di mana lebih dari 80 persen kasus berhubungan dengan sindikat online scam. Ini menunjukkan dampak besar yang ditimbulkan oleh industri penipuan terhadap WNI.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sekitar 100.000 orang terlibat dalam industri penipuan siber di Kamboja, menunjukkan tren peningkatan dalam eksploitasi individu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: