Jokowi Optimis Penyelesaian Kasus Eggi dan Damai Melalui Pendekatan Restorative Justice
Presiden Joko Widodo mengungkapkan harapannya untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui restorative justice. Pertemuan antara ketiga pihak berlangsung di kediaman Jokowi di Solo dan menekankan pentingnya komunikasi.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Jokowi menghargai silaturahmi yang terjalin dan mendorong penyidik untuk mempertimbangkan penyelesaian yang tidak hanya berdasarkan hukum, tetapi juga melalui dialog. Namun, dia tidak memberikan klarifikasi terkait permintaan maaf dari kedua tersangka.
Pertemuan yang diadakan pada 8 Januari 2026 itu dihadiri oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang datang didampingi pengacara mereka, Elida Netty. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran kedua tersangka.
Jokowi mengungkapkan, "Saya sangat menghargai, dan saya sangat menghargai silaturahmi beliau berdua," menandakan relevansi pertemuan tersebut dalam konteks hukum dan sosial.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Dalam pertemuan itu, Jokowi menekankan pentingnya pendekatan restorative justice. "Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice," katanya.
Pernyataan ini menunjukkan harapan Jokowi terhadap penyelesaian yang lebih holistik, yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum tetapi juga aspek dialog antara pihak-pihak yang terlibat.
Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Eggi dan Damai, Jokowi tidak memberikan tanggapan yang tegas. "Ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan," ujarnya.
Jokowi menegaskan pentingnya niat baik dalam bersilaturahmi dan menyatakan bahwa hal tersebut seharusnya dihormati tanpa memperdebatkan detil yang dapat memicu kontroversi.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: