BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 11 JANUARI 2026 • 21:49 WIB

Gubernur DKI Tegaskan Hukuman Berat untuk Pelaku Ekshibisionisme di Blok M

Gubernur DKI Tegaskan Hukuman Berat untuk Pelaku Ekshibisionisme di Blok MGubernur DKI Tegaskan Hukuman Berat untuk Pelaku Ekshibisionisme di Blok M

Belum lama ini, sebuah insiden mencengangkan terjadi di Taman Literasi, Blok M, Jakarta Selatan, di mana seorang pria WNA diduga melakukan ekshibisionisme secara publik.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa tindakan tersebut harus dikenakan hukuman berat jika terbukti bersalah.

Detail Peristiwa

Insiden yang menghebohkan ini terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, dan langsung menarik perhatian masyarakat serta pihak kepolisian.

Menurut saksi mata, pelaku sempat menawarkan penjelasan tidak pantas terkait perilakunya tersebut, yang semakin menambah kehebohan di lokasi.

Penyelidikan Kepolisian

Kompol Suparmin, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada siang hari, saat suhu Jakarta cukup panas.

Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas

Menurut saksi, pelaku beralasan melakukan tindakan tersebut disebabkan karena merasa gerah, mengklaim bahwa cuaca yang begitu panas membuatnya gatal dari leher hingga bawah.

Setelah berinteraksi dengan petugas keamanan setempat, pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi kontak. Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang serupa.

Reaksi Pemerintah dan Tindakan Selanjutnya

Kepolisian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir rekaman CCTV untuk mencari pelaku.

“Kita sambil cek CCTV, kan nggak ada nih, kita imbau aja sambil kita cari (pelaku),” ungkap Kompol Suparmin.

Ia juga mendorong keamanan untuk lebih waspada dan menyarankan pemasangan CCTV di area tersebut untuk mencegah kejadian serupa.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menggarisbawahi pentingnya memberikan sanksi tegas, dengan menyatakan, “Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya.”

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Gubernur DKI Tegaskan Hukuman Berat untuk Pelaku Ekshibisionisme di Blok M

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!