Indonesia Blokir Grok AI: Langkah Pertama di Dunia dalam Melawan Konten Berbahaya
Pemerintah Indonesia mengambil langkah berani dengan memblokir akses chatbot Grok yang dikembangkan oleh Elon Musk. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang melakukan langkah ini untuk menjaga masyarakat dari konten pornografi berbasis kecerdasan buatan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Pemblokiran yang dilakukan pada 10 Januari 2025 ini merupakan respons atas kekhawatiran meningkat terkait risiko konten seksual yang dihasilkan oleh Grok, termasuk gambar yang dimanipulasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa langkah pemutusan akses ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk tidak menyebarkan konten terlarang, termasuk pornografi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan demi perlindungan hak asasi manusia dan keamanan masyarakat. 'Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,' tegasnya.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Tindakan Indonesia ini menarik perhatian luas media internasional, termasuk laporan dari Reuters yang menjelaskan bahwa pemblokiran ini mencerminkan kecaman global terhadap konten seksual dalam platform AI. Judul laporan tersebut adalah 'Indonesia temporarily blocks access to Grok over sexualised images'.
xAI, perusahaan yang mengembangkan Grok, mengakui adanya celah dalam sistem yang memungkinkan keluarnya konten tidak layak. Elon Musk berkomentar bahwa pengguna yang membuat konten ilegal harus siap menghadapi konsekuensi hukum, sebanding dengan tindakan mengunggah konten ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, juga menyampaikan bahwa Grok masih belum memiliki regulasi yang memadai untuk mencegah pembuatan konten pornografi dengan foto pribadi. 'Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi,' katanya.
Pemerintah Indonesia kini memanggil perwakilan platform X untuk klarifikasi mengenai konsekuensi negatif dari penggunaan Grok. Akses kepada layanan tersebut akan dipulihkan setelah platform memenuhi ketentuan perlindungan pengguna sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: