Yai Mim Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus kekerasan seksual dan Pornografi
Kasus serius kini melanda Yai Mim, seorang Imam Muslimin dan mantan dosen UIN Maliki. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dugaan kekerasan seksual dan pornografi oleh seorang tetangga.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Laporan yang dilayangkan oleh Nurul Sahara mengungkapkan serangkaian tindakan pelecehan yang dialaminya, menarik perhatian terhadap fenomena kekerasan seksual di masyarakat.
Kasus ini dimulai ketika Nurul Sahara melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota pada 8 Oktober 2025. Dalam laporannya, Nurul mengaku mengalami pelecehan verbal dan fisik sebanyak empat kali, yang membuatnya merasa tertekan.
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan menggelar perkara dan menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menetapkan Yai Mim sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Yai Mim sempat membantah tuduhan tersebut, mengatakan, 'Saya bahkan video-video itu tidak tahu. Viral juga seperti apa enggak ngerti', menunjukkan ketidaktahuannya tentang situasi tersebut.
Kasus tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual tetapi juga melibatkan tuduhan pornografi, di mana Yai Mim diduga menyebarkan video pribadi. Nurul menggarisbawahi bahwa tindakan ini telah merugikannya, meskipun Yai Mim mengklaim tidak melakukan kesalahan.
Yai Mim mengklaim bahwa sebagai seorang penghafal Al-Qur'an, waktunya banyak dihabiskan untuk aktivitas keagamaan, mempersoalkan tuduhan yang diarahkan kepadanya dengan, 'Pekerjaan saya ini mengaji dan murojaah.'
Penetapan Yai Mim sebagai tersangka merupakan langkah lanjut setelah adanya gelar perkara yang menunjukkan bukti dukung. Ipda Yudi Risdiyanto menekankan bahwa kasus ini berhubungan dengan Pasal 281 KUHPidana dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini tentunya akan menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan pentingnya perlindungan hukum bagi korban.
Baca juga: Alexander Isak Bergabung dengan Liverpool: Transfer Mengejutkan di Bursa Musim Panas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: