Tragedi Keluarga di Tanjung Priok: Tiga Jasad Dimakamkan di TPU Rorotan
Tiga anggota keluarga ditemukan meninggal di rumah mereka di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan akan dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum Rorotan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Proses pemakaman ini dimulai di Masjid Jami Arruhama sebelum dilanjutkan ke lokasi pemakaman, seperti yang diungkapkan oleh Husni, kakak dari salah satu korban.
Penemuan jasad ini terjadi sekitar empat bulan lalu ketika salah satu anak korban pulang dari bekerja dan menemukan kondisi keluarganya yang tidak biasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso, menyebutkan bahwa, 'Keterangan awal dari anaknya yang pulang kerja itu, buka pintu kemudian mendapati keluarganya dalam kondisi... ya tiduran tapi mengeluarkan busa.'
Setelah menemukan jasad tersebut, anak korban segera meminta bantuan warga sekitar untuk memberikan pertolongan yang diperlukan.
Keberadaan jasad di lokasi menarik perhatian masyarakat dan aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Brigjen Prima Heru, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, proses autopsi ketiga jasad telah selesai dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Namun, Brigjen Prima juga menegaskan bahwa mereka masih menunggu hasil toksikologi untuk mengetahui penyebab pasti kematian para korban.
Informasi ini penting untuk memahami kondisi tragis yang menimpa keluarga tersebut secara lebih mendalam.
Dengan hasil toksikologi yang belum diumumkan, masyarakat masih bertanya-tanya mengenai penyebab kematian yang menjadi misteri.
Warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan keracunan yang dialami oleh para korban, berdasarkan informasi dari ketua RT setempat.
Zen, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Warakas, menyatakan bahwa, 'Pak RT teriak ada keracunan, minta tolong panggil ambulans.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: