BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 16:07 WIB

Mahasiswa Diduga Teror Bom di Depok, Motifnya Mengejutkan

Mahasiswa Diduga Teror Bom di Depok, Motifnya MengejutkanMahasiswa Diduga Teror Bom di Depok, Motifnya Mengejutkan

Kepolisian Depok menetapkan seorang mahasiswa bernama HRR sebagai tersangka dalam kasus teror bom yang mengancam sepuluh sekolah di kota tersebut.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Motifnya ternyata berakar dari masalah pribadi, yaitu kekecewaan setelah lamaran cinta ditolak oleh mantan kekasihnya.

Penetapan Tersangka dan Dasar Hukum

HRR, yang terlibat dalam kasus ini, berusia 23 tahun dan dikenakan hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan bahwa tindakan teror tersebut telah menciptakan keresahan di lingkungan sekolah yang menerima ancaman.

"Akibat dari pengancaman yang dilakukan oleh tersangka menimbulkan rasa takut, keresahan pada lingkungan sekolah-sekolah yang menerima pengancaman tersebut," ujarnya.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia

Motif di Balik Tindakan Teror

Dari hasil penyelidikan, tindakan teror ini dipicu oleh kekecewaan tersangka terhadap mantan kekasihnya berinisial K, yang menolak lamaran HRR.

Kompol Made menjelaskan bahwa hubungan antara tersangka dan K sebelumnya baik, namun kepedihan setelah penolakan lamarannya menyelimuti tindakan ini.

"Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa," jelas Made.

Proses Penyebaran Ancaman dan Penanganan Polisi

Ancaman teror pertama kali disebar pada Selasa, 23 Desember 2025, melalui email yang dikirimkan ke sepuluh sekolah yang ditargetkan.

Dalam email tersebut, HRR mengaku sebagai Kamila Hamdi dan menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan pihak kepolisian.

"Gua benci sama pendidikan di Depok. Gak terima, polisi gak adil, gak tanggepin laporan polisi gua, karena gua diperkosa dan cowok yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua," tulisnya dalam email tersebut.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mahasiswa Diduga Teror Bom di Depok, Motifnya Mengejutkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!