PSSI Tegaskan Dukungan Penuh untuk John Herdman meski Hasil Belum Memuaskan
PSSI menekankan bahwa John Herdman, pelatih tim nasional Indonesia, tidak akan segera dipecat meskipun performa tim belum memenuhi ekspektasi yang diharapkan. Keputusan ini berlandaskan pengalaman negatif sebelumnya saat mereka memecat Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Langkah ini diambil sebagai usaha untuk menciptakan stabilitas bagi timnas, dengan harapan dapat menghindari ketidakpastian bagi pelatih dan pemain.
John Herdman, pelatih asal Kanada, resmi ditunjuk sebagai pelatih timnas Indonesia dengan kontrak selama dua tahun. Masa kontrak Herdman diperkirakan berakhir pada Desember 2027.
Penunjukan Herdman dilakukan setelah pertemuan dengan perwakilan PSSI di Inggris yang membahas berbagai persyaratan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Dalam rapat Exco PSSI, Anggota Exco Arya Sinulingga menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Herdman selama masa kontraknya. "Kemarin pas rapat Exco PSSI, kami sama-sama berkomitmen bahwa apapun yang terjadi, dia (pelatih) tetap bertahan dan menolak diganti," ujarnya.
Dukungan ini diharapkan akan menenangkan situasi yang sebelumnya tidak stabil, sehingga fokus bisa kembali pada pengembangan timnas.
Herdman akan menghadapi berbagai kompetisi penting di depan, termasuk FIFA Series 2026, Piala AFF 2026, dan Piala Asia 2027. Tantangan ini menjadi kesempatan baginya untuk menunjukkan kemampuannya sebagai pelatih.
"Untuk U-23, kemungkinan besar dia juga yang pegang supaya adanya kesambungan," ujar Arya, menegaskan pentingnya perencanaan jangka panjang.
Selain itu, Herdman juga berencana untuk membawa asisten pelatih dari luar negeri guna meningkatkan kinerja tim dan membangun strategi yang lebih baik.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: