Jumlah Kendaraan yang Masuk Yogyakarta Menyentuh Angka Tinggi Selama Liburan Tahun Baru
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat bahwa selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, sebanyak 371.241 kendaraan memasuki Yogyakarta hingga hari keempat Operasi Lilin Progo 2025.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk berkunjung ke Yogyakarta, menjadikannya salah satu destinasi wisata utama di akhir tahun.
Berdasarkan laporan dari Komisaris Besar Polisi Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY, pemantauan kendaraan di Yogyakarta dilakukan melalui sistem kamera CCTV Smart Province yang terpasang di delapan titik perbatasan dengan Jawa Tengah.
Jalur Tempel menjadi yang terpadat dengan 111.349 unit kendaraan, diikuti oleh simpang Kikis Joholanang yang mencatat 84.929 kendaraan, menunjukkan minat wisatawan yang signifikan.
Yogyakarta selama periode ini memang selalu ramai dikunjungi, berkat promosinya sebagai destinasi wisata kaya budaya dan sejarah yang menarik.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Selain kedatangan, arus kendaraan yang keluar dari Yogyakarta juga mencatat angka yang cukup tinggi, mencapai 354.671 kendaraan pada periode yang sama.
Jalur Tempel kembali mencatatkan angka tertinggi, dengan 122.002 kendaraan meninggalkan kota, sementara Prambanan diikuti dengan 98.819 kendaraan.
Kepadatan arus lalu lintas ini menjadi perhatian bagi warga lokal dan pengunjung yang berencana pulang.
Di tengah besarnya pergerakan lalu lintas, Polda DIY mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengantisipasi kepadatan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Ihsan menambahkan bahwa volume kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua serta mobil pribadi, yang memerlukan kewaspadaan lebih saat berkendara.
Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, Polda DIY menyiagakan petugas di beberapa pos pengamanan dan pelayanan untuk menghadapi peningkatan arus lalu lintas.
Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: