Hans Patuwo Memimpin GoTo: Harapan Baru dan Tantangan Pasar
Hans Patuwo resmi menjabat sebagai Direktur Utama dan Group CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, mengambil alih jabatan yang ditinggalkan Patrick Walujo mulai November 2025.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Meskipun saham GoTo mengalami lonjakan 20 persen pasca penunjukan ini, valuasi perusahaan masih belummendekati masa kejayaannya.
Hans Patuwo resmi diangkat sebagai CEO GoTo dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang diadakan pada 17 Desember 2025, menggantikan Patrick Walujo.
Patuwo menyatakan, "Ke depan, fokus saya adalah mendorong eksekusi yang disiplin dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. Mitra driver, mitra usaha, dan konsumen tetap menjadi fondasi utama ekosistem GoTo."
Sebelum menjabat sebagai CEO, Patuwo telah berpengalaman hampir delapan tahun di Gojek dan GoPay, bergabung pada 2018 dan menduduki berbagai posisi penting.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Seusai penunjukan Hans Patuwo, saham GoTo meningkat hampir 20 persen di Bursa Efek Indonesia, menandakan respons positif dari pasar.
Meskipun demikian, valuasi pasar GoTo saat ini belum mencapai 5 miliar dolar AS, jauh menurun dari puncaknya yang mencapai 30 miliar dolar AS pada tahun 2022.
Kenaikan saham ini bertepatan dengan Rapat Umum Pemegang Saham yang menjadi momen strategis bagi perusahaan, menunjukkan optimisme di kalangan investor untuk masa kepemimpinan baru.
Isu merger antara GoTo dan Grab Holdings kembali mencuat di tengah kenaikan nilai saham GoTo dan pergantian CEO.
Sebelumnya, Patrick Walujo menentang rencana merger, tetapi dukungan dari pemegang saham dan sinyal positif dari pemerintah Indonesia memberikan harapan baru untuk kesepakatan.
Analisis dari Aletheia Capital, Angus Mackintosh, menyebutkan bahwa merger ini dapat menciptakan entitas teknologi raksasa di Asia Tenggara, meskipun ada kekhawatiran tentang potensi kenaikan harga layanan dan pengurangan lapangan kerja.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: