BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 12:18 WIB

Kerja Sama Polri dan Kejaksaan Agung: Langkah Baru dalam Penegakan Hukum

Kerja Sama Polri dan Kejaksaan Agung: Langkah Baru dalam Penegakan HukumKerja Sama Polri dan Kejaksaan Agung: Langkah Baru dalam Penegakan Hukum

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap inisiatif kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan Agung dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Dokumen ini ditujukan untuk harmonisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Apresiasi Terhadap Implementasi MoU

Habiburokhman menegaskan pentingnya penerapan yang baik terhadap KUHP dan KUHAP baru yang mengedepankan nilai-nilai restorative justice. Ia menyatakan ini sebagai langkah penting dalam penegakan hukum yang lebih manusiawi.

Dalam pernyataannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, ia menyebut bahwa MoU diharapkan mampu meminimalisir kesalahan koordinasi antar institusi penegak hukum. "Karena itu, segala potensi miskomunikasi, miskoordinasi, sudah sejak jauh hari coba diantisipasi oleh rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing

Dukungan untuk Pelaksanaan yang Efektif

Sebelumnya, Habiburokhman berencana mengusulkan pembuatan MoU tersebut, namun ia mendapatkan kabar bahwa rencana itu sudah lebih dahulu disusun oleh kedua institusi. "Tiba-tiba kita sudah dapat undangan acaranya hari ini. Ini sungguh luar biasa, inisiatif, gerak cepat teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan," tambahnya.

Beliau berharap bahwa nota kesepahaman ini dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi. Langkah ini dipandang sebagai kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Ruang Lingkup MoU dan Tujuan Strategis

Nota kesepahaman antara Polri dan Kejaksaan Agung mencakup enam poin strategis. Poin-poin tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, serta penegakan hukum.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal serta memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada. "Kita berharap, niat baik kita semua, Komisi III, Pemerintah, kemudian juga Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, untuk menjadikan hukum lebih manusiawi, lebih berkeadilan, bisa benar-benar terwujud," tutur Habiburokhman.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kerja Sama Polri dan Kejaksaan Agung: Langkah Baru dalam Penegakan Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!