BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 14:27 WIB

Pemerintah Tidak Perpanjang Insentif Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2026

Pemerintah Tidak Perpanjang Insentif Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2026Pemerintah Tidak Perpanjang Insentif Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa insentif bea masuk nol persen untuk mobil listrik tidak akan diperpanjang hingga tahun 2026.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH

Anggaran yang biasanya digunakan untuk insentif ini akan dialihkan guna mendukung pengembangan mobil nasional dan memajukan industri otomotif dalam negeri.

Keputusan Pemerintah Mengenai Insentif Mobil Listrik

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang insentif mobil listrik berakhir pada 31 Desember 2025, diambil untuk memberikan fokus pada pengembangan mobil nasional.

Dia menegaskan bahwa anggaran insentif akan dialihkan agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan industri otomotif lokal. “Anggaran insentif mobil listrik mau dialihkan ke mana? Anggarannya tentu kita punya perencanaan mobil nasional,” ujarnya.

Pemberian insentif yang berupa penghapusan bea masuk nol persen untuk impor unit completely built up (CBU) mobil listrik telah dimulai sejak Februari 2024, melibatkan enam perusahaan otomotif.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Dampak terhadap Produsen dan Industri Otomotif

Enam perusahaan yang telah memanfaatkan insentif termasuk BYD, Vinfast, Geely, dan lainnya, diwajibkan untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama masa kewajiban produksi yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, pemerintah berhak mengklaim Bank Garansi untuk membayar utang produksi yang timbul dari program ini.

“Pemerintah sudah memberikan berbagai insentif, jadi mereka tinggal buat (mendirikan pabrik),” jelas Airlangga, mengingatkan para produsen untuk mewujudkan janji mereka dalam membangun pabrik di Indonesia.

Investasi dan Perspektif Masa Depan

Airlangga juga menekankan pentingnya bagi produsen otomotif yang sudah menikmati insentif untuk segera menindaklanjuti janji mereka dalam berinvestasi di Indonesia.

Dia memberi contoh VinFast yang sudah melakukan investasi sekaligus mendirikan pabrik, yang seharusnya menjadi acuan bagi produsen lain. “Existing, dan VinFast bisa melakukan kedua-duanya (investasi dan membuat pabrik),” ungkapnya.

Keputusan ini mencerminkan langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa perkembangan industri mobil nasional tidak hanya bergantung pada insentif, tetapi juga pada komitmen nyata dari para pelaku industri.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemerintah Tidak Perpanjang Insentif Bea Masuk Mobil Listrik Hingga 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!