Banjir Bandang Tapanuli Selatan dan Nasib Orangutan Tapanuli
Banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, telah menimbulkan dampak serius pada lingkungan dan spesies orangutan Tapanuli yang terancam punah.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Pada 3 Desember 2025, tim SAR menemukan bangkai orangutan betina yang terbawa arus banjir, menunjukkan dampak mengkhawatirkan dari bencana ini terhadap ekosistem lokal.
Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) yang terdiri dari relawan menemukan bangkai orangutan betina di Desa Pulo Pakkat saat mereka melakukan pencarian korban banjir.
Salah satu relawan, Decky Chandrawan, menjelaskan bahwa bangkai tersebut terlihat dalam kondisi mengenaskan, menunjukkan jelas bahwa itu adalah orangutan betina.
Decky mencatat bahwa orangutan tersebut kemungkinan terbawa arus banjir dari hulu sungai Garoga, habitat alami spesies tersebut.
Kerusakan habitat ini mencerminkan dampak serius dari aktivitas manusia terhadap lingkungan di daerah tersebut.
Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa bencana ini merupakan konsekuensi dari kerusakan lingkungan yang parah di wilayah Tapanuli.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Menurutnya, deforestasi dan konversi lahan menjadi perkebunan telah membuat habitat orangutan Tapanuli semakin terfragmentasi.
Sejak 2017, orangutan Tapanuli telah disandang status terancam punah, dengan hilangnya tutupan hutan sebagai ancaman utama untuk kelangsungan hidup mereka.
Panut menyoroti kegiatan industri ekstraktif sebagai salah satu penyebab utama kerusakan di ekosistem lokal.
Susilo, Kabid Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Padangsidimpuan, mengonfirmasi bahwa bangkai orangutan telah dievakuasi dan dimakamkan setelah ditemukan.
Ia menegaskan pentingnya pemantauan pascabencana untuk satwa liar yang tersisa di daerah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: