Pengungkapan Kasus Pencurian Limbah Radioaktif di Serang
Polres Serang dan Polsek Cikande mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif cesium-137 dari PT PMT. Dalam operasi ini, empat orang ditangkap, termasuk dua anggota staf keamanan perusahaan.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai setelah ada informasi dari media sosial mengenai dugaan pencurian di lokasi yang menyimpan barang-barang terkontaminasi dari operasi dekontaminasi.
Pencurian ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku utama bernama RO (26) pada Senin, 8 Desember 2025. RO diduga membawa limbah besi ke luar dari lokasi penyimpanan, dan pemeriksaan menunjukkan adanya kontaminasi.
Dari informasi yang didapatkan, polisi juga menangkap dua sekuriti perusahaan, SA dan MZ, yang diduga membantu pelaku dengan memberikan akses ke area penyimpanan. Temuan ini mengindikasikan adanya kolaborasi internal dalam kejahatan ini.
Setelah menangkap pelaku utama dan sekuriti, penyelidikan terus berlanjut dengan penangkapan SM (29), seorang penadah yang memiliki lapak rongsokan di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. SM diketahui membeli limbah besi yang terkontaminasi dari operasi pencurian.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kapolres Serang mengungkapkan bahwa semua barang bukti telah diamankan dan lokasi lapak SM sudah disterilkan oleh Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran radiasi lebih lanjut.
Pemeriksaan di lapak SM menemukan bahwa beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi. Penyelidikan ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap barang-barang berpotensi mengandung zat radioaktif.
Polres Serang juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak membeli atau memindahkan barang yang mencurigakan tanpa izin resmi. Kesadaran akan bahaya limbah radioaktif menjadi hal yang sangat penting untuk keselamatan umum.
Kasus ini tidak dapat dianggap sepele, mengingat pencurian ini berkaitan langsung dengan risiko kesehatan masyarakat. Limbah yang dicuri berpotensi memberikan dampak serius bagi kesehatan jika tidak ditangani dengan benar.
Kapolres Condro menegaskan bahwa meski kasus ini telah diungkap, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kerja sama antara pihak berwenang diperlukan untuk meningkatkan pengamanan bahan berbahaya.
Diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya tidak terlibat dalam aktivitas illegal terkait barang berbahaya. Langkah-langkah preventif sangat penting dalam melindungi masyarakat dari potensi paparan radiasi.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: