Mazda Perkenalkan Solusi Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Berkelanjutan
Mazda baru saja meluncurkan inovasi yang menggabungkan teknologi ramah lingkungan dengan pengalaman berkendara berkelanjutan, sebagai bagian dari visi mereka menuju tahun 2035.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Pengenalan bahan bakar karbon netral berbasis mikroalga dan teknologi penangkap karbon di kendaraan menjadi sorotan utama dalam strategi ini.
Mazda berhasil menciptakan bahan bakar karbon-netral dari mikroalga, yang berfungsi menyerap CO₂ selama proses pertumbuhannya.
Ini memastikan bahwa emisi yang dihasilkan selama pembakaran tidak menambah konsentrasi CO₂ di atmosfer.
Sisa produksi dari ekstraksi bahan bakar ini juga dapat digunakan untuk produk pangan sehat serta pupuk organik, mendukung sistem sirkular yang berkelanjutan.
Mazda memperkenalkan teknologi Mazda Mobile Carbon Capture, yang dirancang untuk menyerap emisi CO₂ dari gas buang kendaraan.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Teknologi ini bertujuan untuk menciptakan mobilitas yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Dengan menggabungkan bahan bakar karbon-netral dan perangkat penangkap CO₂, Mazda mengusung visi bahwa semakin banyak kendaraan yang digunakan, semakin banyak CO₂ yang dapat dikurangi.
Mazda mengumumkan rencana untuk mendemonstrasikan teknologi penangkap karbon pada kendaraan balap di Super Taikyu Series Round 7, yang berlangsung pada 15–16 November.
Teknologi ini diterapkan pada mobil balap 'MAZDA SPIRIT RACING 3 Future Concept', yang menggunakan bahan bakar biodiesel HVO, yang sudah umum digunakan di Eropa.
Perangkat penangkap CO₂ memanfaatkan zeolit berstruktur berpori sebagai adsorben untuk menyerap emisi selama perlombaan.
Mazda berencana untuk terus melanjutkan pengujian di musim depan untuk meningkatkan efektivitas pemulihan CO₂, berdasarkan data dan temuan dari setiap sesi pengujian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: