BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 08 DESEMBER 2025 • 20:40 WIB

Polisi Ungkap Rencana Aksi Rusuh di Jakarta Melalui Aplikasi Komunikasi Tertutup

Polisi Ungkap Rencana Aksi Rusuh di Jakarta Melalui Aplikasi Komunikasi TertutupPolisi Ungkap Rencana Aksi Rusuh di Jakarta Melalui Aplikasi Komunikasi Tertutup

Polisi Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap pelaku penghasutan yang merencanakan aksi rusuh di Jakarta melalui aplikasi komunikasi tertutup bernama Session. Pengungkapan ini berkat proses digital forensik yang cermat dan teliti.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR

Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa komunikasi antara pelaku terjadi di ruang yang sangat tertutup, sehingga penyelidikan ini membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra.

Detail Penangkapan dan Tindakan Hukum

Dalam penggerebekan ini, tiga pelaku bernama BDM, TSF, dan YM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diidentifikasi terlibat dalam komunikasi dan persiapan untuk aksi rusuh yang direncanakan.

Kasubdit III, AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, mengungkapkan bahwa TSF merupakan pengendali utama grup di aplikasi Session. TSF juga diketahui berusaha menghapus jejak komunikasi sebelum penangkapan, menunjukkan dedikasi untuk menyembunyikan rencananya.

Ketiga tersangka dikenakan berbagai pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), memberikan gambaran tentang seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia

Kronologi Awal Kasus Terbongkar

Kasubdit III, AKBP Rafles, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari patroli siber oleh Tim Ditresiber. Dalam patroli tersebut, mereka menemukan unggahan yang berisi ancaman di media sosial.

Salah satu unggahan di Instagram berbunyi, 'kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror,' yang diikuti dengan berbagai ancaman terhadap Wisma DPR. Ini menjadi titik awal penyelidikan.

Setelah melacak identitas pengunggah, polisi menangkap BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan menemukan barang bukti termasuk bom molotov, menyoroti potensi ancaman yang sangat nyata.

Peran Aplikasi Komunikasi Tertutup

Aplikasi Session, yang digunakan pelaku, dikenal sebagai aplikasi chatting yang kurang umum di kalangan masyarakat. Penggunaan aplikasi ini membuat penyelidikan menjadi lebih rumit dan memerlukan pendekatan teknologi yang lebih tinggi.

Dari hasil penyelidikan, BDM mengakui bahwa ia memproduksi bom molotov atas permintaan TSF, sementara barang bukti lain seperti masker gas dan ponsel juga disita dari TSF, menunjukkan keterlibatan langsung mereka dalam rencana tersebut.

YM juga ditangkap di Bandung setelah ia mengunggah materi yang merujuk pada bahan peledak, semakin memperkuat jaringan yang terlibat dalam rencana aksi rusuh ini.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Rencana Aksi Rusuh di Jakarta Melalui Aplikasi Komunikasi Tertutup

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!