BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 15:49 WIB

Pencapaian Baru untuk Upah Minimum Provinsi 2026

Pencapaian Baru untuk Upah Minimum Provinsi 2026Pencapaian Baru untuk Upah Minimum Provinsi 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa aturan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah selesai dibahas dan ditandatangani.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Meskipun tanggal pengumuman resmi UMP 2026 belum jelas, Airlangga menegaskan bahwa dasar hukum untuk formula penghitungan baru sudah rampung.

Pengaturan UMP 2026 dan Dasar Hukum

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengaturan UMP 2026 telah diparaf di Kantor Kemenko Perekonomian pada tanggal 5 Desember 2025.

Meskipun masih ada ketidakpastian tentang waktu pengumuman, fokus saat ini adalah memastikan hukum terkait formula penghitungan upah minimum.

Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi disparitas upah antara daerah yang selama ini menjadi masalah utama bagi tenaga kerja.

Perubahan Skema Penghitungan UMP

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa skema penghitungan UMP tidak lagi akan mengacu pada satu angka persentase tunggal.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Usulan untuk menggunakan rentang angka sebagai panduan penetapan UMP ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah," kata Yassierli.

Perubahan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas dalam menentukan UMP sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Peran Pemerintah Daerah dalam Penetapan UMP

Dengan adanya pedoman penghitungan dari pemerintah pusat, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala daerah diharapkan untuk mempertimbangkan beberapa faktor seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan masukan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Walaupun terdapat harapan dari buruh untuk mendapatkan angka yang lebih tinggi, keputusan akhir tetap bergantung pada evaluasi menyeluruh terhadap situasi perekonomian lokal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pencapaian Baru untuk Upah Minimum Provinsi 2026

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!