BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 19:20 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan BUMN Tak Dapat Penghapusan Pajak

Menkeu Purbaya Tegaskan BUMN Tak Dapat Penghapusan PajakMenkeu Purbaya Tegaskan BUMN Tak Dapat Penghapusan Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tuntutan untuk menghapus pajak bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan dipenuhi. Alasan utamanya, BUMN tersebut sudah mencatatkan profit yang signifikan.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Purbaya mengatakan, penghapusan pajak tidak bisa dilakukan, dan menyatakan pentingnya memberikan kebijakan yang adil bagi perusahaan yang berkinerja baik.

Penegasan Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait penolakan penghapusan pajak setelah Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Desember 2025. Ia menegaskan, 'Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), [...] untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!'

Menkeu menekankan bahwa tidak pantas memberikan penghapusan pajak kepada BUMN yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal keuntungan. 'Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,' jelas Purbaya.

Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang

Insentif Alternatif

Walaupun menolak penghapusan pajak, Purbaya mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan insentif lain. Ia menegaskan bahwa insentif tersebut akan selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai contoh, Purbaya menyebutkan insentif pajak yang bisa diterapkan dalam konteks restrukturisasi dan konsolidasi BUMN. 'Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan,' katanya.

Pertemuan Purbaya dan Rosan

Sebelumnya, Rosan Roeslani menyampaikan permintaan penghapusan pajak saat melakukan pertemuan dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan itu juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Danantara dan Kementerian Investasi serta Hilirisasi.

Kedatangan Rosan beserta timnya diungkapkan melalui unggahan resmi di akun Instagram @menkeuri, menandakan kerja sama dan diskusi yang berlangsung antara kedua pihak terkait kebijakan pajak BUMN.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menkeu Purbaya Tegaskan BUMN Tak Dapat Penghapusan Pajak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!